Mari berbagi informasi para sobat, tentunya demi kebaikan kita smua. kali ini aku akan berbagi jenis penipuan online di media sosial, selamat menyimak.
Di era serba
digital seperti sekarang ini, penggunaan internet terus mengalami peningkatan
di berbagai belahan dunia. Hampir setiap hari masyarakat memanfaatkan kemudahan
internet untuk melakukan berbagai macam aktivitas rutin, misalnya saja seperti
menjalin komunikasi dengan kerabat dekat, teman, maupun rekan kerja melalui
berbagai situs pertemanan, ataupun melakukan transaksi jual beli melalui toko online yang belakangan ini mulai mewabah di
kalangan masyarakat Indonesia.
Fenomena ini
tentunya memberikan angin segar bagi para pelaku bisnis online. Sebab, peluang
pasarnya kini semakin terbuka lebar dan prospeknya semakin hari semakin
bersinar terang. Tidaklah heran bila sekarang ini banyak pelaku usaha yang
mulai beralih dari bisnis konvensional ke bisnis online, karena modal yang
diperlukan tidak terlalu besar dan keuntungannya pun semakin menjanjikan.
Namun,
seiring dengan perkembangan bisnis online yang
semakin menguntungkan para pelakunya, ancaman berbagai macam tindak kejahatan
via dunia maya pun sekarang ini semakin sering terjadi di lingkungan
masyarakat. Tidak sedikit jumlah konsumen yang mengalami penipuan online dengan
berbagai modus kejahatan, baik itu dalam bentuk perampasan uang maupun
kehilangan barang.
Karenanya,
untuk membantu para pemula maupun calon konsumen agar tidak tersandung dalam
kasus penipuan online. Berikut ini kami informasikan beberapa jenis kejahatan
via internet yang bekalangan ini sering terjadi di kalangan masyarakat.
1.
Carding
Yang dimaksud dengan carding adalah penipuan online yang dijalankan dengan modus berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain yang diperoleh secara illegal (misalnya saja memperoleh kartu identitas tersebut dengan cara mencuri data di internet). Menurut hasil penelitian, saat ini Indonesia menduduki rangking kedua setelah Negara Ukraina dengan jumlah pelaku carding (disebut carder) terbanyak di dunia.
Yang dimaksud dengan carding adalah penipuan online yang dijalankan dengan modus berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain yang diperoleh secara illegal (misalnya saja memperoleh kartu identitas tersebut dengan cara mencuri data di internet). Menurut hasil penelitian, saat ini Indonesia menduduki rangking kedua setelah Negara Ukraina dengan jumlah pelaku carding (disebut carder) terbanyak di dunia.
2. Hacking
Hacking merupakan penipuan online yang dilaksanakan dengan cara menerobos program komputer milik orang lain. Biasanya para pelaku hacking atau yang biasa disebut seorang hacker, senang mencari celah kelemahan musuh dan menerobos program orang lain untuk merusak maupun mencuri data-data penting yang tersimpan di program tersebut.
Hacking merupakan penipuan online yang dilaksanakan dengan cara menerobos program komputer milik orang lain. Biasanya para pelaku hacking atau yang biasa disebut seorang hacker, senang mencari celah kelemahan musuh dan menerobos program orang lain untuk merusak maupun mencuri data-data penting yang tersimpan di program tersebut.
3. Cracking
Selanjutnya yaitu cracking. Tak jauh berbeda dengan tindak kejahatan hacking, penipuan cracking sengaja dijalankan para pelaku untuk mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri.
Selanjutnya yaitu cracking. Tak jauh berbeda dengan tindak kejahatan hacking, penipuan cracking sengaja dijalankan para pelaku untuk mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri.
4. Defacing
Kejahatan ini meliputi kegiatan mengubah halaman situs atau website pihak lain. Biasanya modus ini dilakukan para pelaku untuk menunjukan kemampuan mereka dalam membuat program, atau untuk mencuri data penting dan dijual kepada pihak lain dengan harga yang cukup fantastis.
Kejahatan ini meliputi kegiatan mengubah halaman situs atau website pihak lain. Biasanya modus ini dilakukan para pelaku untuk menunjukan kemampuan mereka dalam membuat program, atau untuk mencuri data penting dan dijual kepada pihak lain dengan harga yang cukup fantastis.
5. Phising
Modus kejahatan yang belakangan ini mulai marak yaitu phising. Kegiatan ini dilakukan dengan cara memancing pengguna internet untuk memberikan informasi data beserta kata sandi yang digunakan pada sebuah website yang telah di defade (diubah tampilan halamannya). Sebagian besar penipuan phising membidik para pengguna layanan internet banking, agar data diri dan password milik pengguna internet bisa digunakan pelaku untuk berbelanja dengan kartu kredit atau rekening milik korban.
Modus kejahatan yang belakangan ini mulai marak yaitu phising. Kegiatan ini dilakukan dengan cara memancing pengguna internet untuk memberikan informasi data beserta kata sandi yang digunakan pada sebuah website yang telah di defade (diubah tampilan halamannya). Sebagian besar penipuan phising membidik para pengguna layanan internet banking, agar data diri dan password milik pengguna internet bisa digunakan pelaku untuk berbelanja dengan kartu kredit atau rekening milik korban.
6. Spamming
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (email) yang tidak dikehendaki para konsumen. Kiriman email tersebut biasanya berisi tentang penipuan undian hadiah, atau modus orang-orang yang mengaku memiliki rekening di bank luar negeri dan membutuhkan netters untuk mencairkan uang mereka (dengan perjanjian bagi hasil).
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (email) yang tidak dikehendaki para konsumen. Kiriman email tersebut biasanya berisi tentang penipuan undian hadiah, atau modus orang-orang yang mengaku memiliki rekening di bank luar negeri dan membutuhkan netters untuk mencairkan uang mereka (dengan perjanjian bagi hasil).
7. Walmare
Tindak kejahatan yang terakhir yaitu walmare, merupakan program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software untuk membobol atau merusak operating system maupun sebuah software yang diserang. Walmare bisa berupa virus, worm, trojan, horse, adware, browser hijacker, dan lain sebagainya.
Tindak kejahatan yang terakhir yaitu walmare, merupakan program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software untuk membobol atau merusak operating system maupun sebuah software yang diserang. Walmare bisa berupa virus, worm, trojan, horse, adware, browser hijacker, dan lain sebagainya.
Setelah
membahas informasi penipuan online yang belakangan ini semakin marak di sekitar
masyarakat, diharapkan para pelaku bisnis di
internet maupun calon konsumennya bisa lebih berhati-hati dalam
menjalankan segala transaksi online. Semoga berita bisnis tentang waspadai jenis penipuan online di sosial media
ini bisa bermanfaat bagi para pembaca dan menjadi wacana tambahan bagi para
pemula yang tertarik menekuni bisnis di dunia maya. Salam sukses.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar